Ketiganya saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahahan di Polda Metro Jaya.
Dari tiga tersangka yang ditetapkan itu diantaranya adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS.
NS ditangkap atas dugaan tindak pidana kasus mafia tanah yang terjadi di Bekasi pada saat itu NS menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi. (M.Tahan)




