Tak lupa BPI Aceh mengucapkan terimakasih kepada Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang sudah berakhir masa jabatannya, sebagai Abdi Negara untuk masyarakatnya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan perintah Undang – Undang nya.
Namun jika ada yang belum bisa memenuhi keinginan masyarakatnya selama kepemimpinanya yang tentunya dapat kita memakluminya dan kita berharap dapat dilanjutkan oleh Penjabat yang baru dilantik oleh Pj.Gubernur Aceh di Aula Anjung mon mata Banda Aceh, ucapnya. (Wartawan Wiwin Hendra)




