Selanjutnya Ketua DPD SWI Kabupaten OKI melalui sekda SWI dan Humas menyampaikan visi dan misi SWI kepada Pemerintah Kabupaten OKI dimana tujuan misi dan visi ini secara umum mengajak semua para anggota SWI untuk menjadi profesional dan sejahtera.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Ibu Tira Tirtona,SH.M.Hum menyambut baik atas kedatangan DPD SWI Kabupaten OKI dan mendukung keberadaan SWI di Kabupaten OKI.
Menyinggung Visi dan Misi SWI selain menjadi profesional juga mengedapan Kesejahteraan para anggotanya.
Dalam kesempatan itu Tira menyampaikan bahwa para anggota SWI harus berjuang untuk mencapai sejahtera kalau wartawan sejahtera kamipun bahagia.
Mengingat sekarang para awak media sangat banyak sekali sehingga kami tidak bisa berbuat banyak terutama dalam hal peliputan mungkin karena banyaknya wartawan mungkin saja ada wartawan yang identitasnya dapat di ragukan legalitas kewartawanannya tersebut.
Mengenai sistim peliputan pihaknya memberikan pelayanan satu pintu artinya jika hendak meliput di Pengadilan Negeri Kayuagung ini harus mengikuti prosedur yang ada di Pengadilan Negeri Kayuagung harus berkordinasi terlebih dahulu dengan humas Pengadilan Negeri Kayuagung.




