Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapat, bahwa dirinya mendapat barang narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tersebut di peroleh dari seseorang laki-laki dewasa berinisial M.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Subhan)




