Koalisi Masyarakat Sipil hingga saat ini mengkritik langkah pemerintah pusat yang menunjuk Mayjen Purn. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Koalisi masyarakat sipil juga menganggap Pemerintah tidak peka bahwa trauma masyarakat Aceh belum sepenuhnya hilang imbas penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) pada Tahun 1990 dan Darut Militer pada Tahu 2003 lalu.
Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Zakaria Saman juga menganggap Pemerintah seolah ingin membuka luka lama yang dialami Masyarakat Aceh saat Konflik berkecamuk di Tanah Rencong antara RI dan GAM.
“Saya sudah pernah berbicara, Aceh baru saja selesai konflik, malah dipilih pejabat dari militer lagi. Kan seperti membuka luka lama lagi,” ungkap Zakaria Saman, Selasa, 5/7/2022.
Tetapi Mayjen Purn. Achmad Marzuki sebenarnya merupakan salah satu kandidat yang memang telah diusulkan oleh DPR Aceh untuk menjadi Penjabat Gubernur.
Namun demikian DPR Aceh juga mengirim tiga nama ke pemerintah pusat, antara lain Achmad Marzuki, Sekjen DPR-RI Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si, dan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si.




