“Jadi jumlah Hakim kemarin ada 20, ada tiga hakim yang pindah tugas, jadi untuk saat ini jumlah Hakim di PN Palembang ini tinggal 17 Orang hakim, menurut informasi yang kami dapat di pertengahan bulan ini akan dilakukan pelantikan Wakil yang baru, jadi setelah itu menjadi formasi hakimnya menjadi 18 Hakim,” terang Efrata kepada wartawan media ini.
Baik mengenai Penangan-Penangan Perkara Saya kira dengan formasi ini siap untuk melaksanakan tugas, walaupun dengan kepergian pak wakil, tidak akan mengurangi penangan perkara tipikor, namun dalam kondisi sekang perkara tersebut dapat di selasaikan oleh Hakim yang ada dengan formasi ada dua Majelis Hakim yang aktif.
“Jadi masih belum ada kendala, masih bisa di atasi, untuk wakil sendiri mendapat tugas khusus, selain pidana tipikor juga PHI, kita juga kekurangan Hakim PHI, paling mendalam kendalanya Hakim PHI, ya untuk sementara ini masih dipegang langsung oleh Ketua PN Palembang untuk perkara PHI, tapi dengan adanya wakil ketua yang baru dapat terbantu dan berbagi tugas,” tegasnya.




