“Pada saat pelaku hendak di bawa ke Mapolsek, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga pelaku di lakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah itu pelaku di bawa ke polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Budi)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




