Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi,SIK,MH, MSi mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hak yang wajib diterima atau harus diterima melainkan bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan kepada para anggota polri yang mendapat penilaian baik selama menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Diharapkan kepada seluruh anggota Polri Khususnya Polda Sumsel dan jajaran agar dapat melaksanakan tugas dengan baik meningkatkan disiplin, loyalitas dan rasa tanggung jawab serta meningkatkan profesionalisme dan proporsionalime dalam melaksanakan tugas dengan senantiasa berpedoman pada SOP dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” ucapnya.
Lanjut dikatakan, selamat kepada Perwira maupun Bintara yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi mulai tanggal 01 Juli 2022 dan selamat berbahagia bersama keluarga,”
“Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas serta menjadi cambuk untuk terhadap diri kita masing- masing sudah pantas kah kita dinaikan pangkat atau justru kita merasa belum pantas untuk mengenakan pangkat yang lebih tinggi,” ujarnya.




