H. Basri juga menjelaskan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Lembaga yang dipercayai oleh masyarakat menghadirkan upaya pemberantasan narkoba melalui semangat Speed Up Never Let Up, yang bermakna
dituntut untuk menjadi yang tercepat, pertama dan terdepan dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba.
Speed Up Never Let Up merupakan sebuah istilah baru yang merujuk pada semangat Badan Narkotika Nasional dalam hal mempercepat, tidak pernah berhenti dan tidak pernah menyerah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Narkoba di Indonesia, adanya istilah Speed Up Never Let Up akan memaksa kita untuk terus mencari informasi secara terus tentang peredaran narkoba.
Jadi Speed Up Never Let Up menjadi sebuah dasar dalam bergerak terutama dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan narkoba dengan tetap meningkatkan akselerasi dan tidak surut dalam melakukan tugas pungkasnya.
Sementara itu Cut Maria S.Sos ketua pelaksana dalam kegiatan gerak jalan santai dihari ” HANI 2022″ di Universitas IAIN Kota Langsa mengatakan dalam rangka HANI 2022 BNN Kota Langsa menggelar gerak jalan santai yang merupakan sebuah terobosan Informasi, Edukasi, untuk mengkampanyekan anti narkoba.




