Siti Rahma mengatakan kegiatan ini diikuti 30 orang yang menjadi peserta terdiri dari, lembaga pemerhati anak, organisasi perempuan, unit PPA polres Labuhanbatu, balai pemasyarakatan Rantauprapat, Karang Taruna, aktivis PATBM FK PUSPA, UPTD PPA, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Labuhanbatu.
“Semoga setelah pelatihan ini ada peningkatan pemahaman terkait kode etik perlindungan dari kekerasan eksploitasi seksual, memperoleh RTL dan persepsi yang sama dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ” harapnya.
Selanjutnya Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Hj.Tuti Novrida Ritonga mengatakan perlunya memandang serius akan kasus terhadap perempuan dan anak yang terjadi saat ini, menurutnya, anak adalah aset pemerintah yang mesti dijaga, karena maju mundurnya negara ini ada ditangan mereka dimasa mendatang.
Diakhir pidatonya, Tuti Novrida berharap semoga dengan mengikuti pelatihan ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagaimana cara mengatasi dan menyikapi jika ada terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kita masing-masing.tutupnya.




