“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita ada sabu sebanyak 137,23 gram, ganja sebanyak 453,87 gram dan ekatasi sebanyak 1.113 butir yang diamankan dari pengedar dan pemakai yang diamankan anggota kita itu,” katanya.
Dalam pekan ini lanjut dia mengatakan, tidak ada Polres yang nihil ungkap kasus. “Alhamdulillah di pekan Pertama Juni 2022 ini anggota kita di Polres mampu menunjukkan kinerjanya sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus pekan ini,” ungkapnya.
Dari barang bukti yang narkoba diamankan tersebut, maka aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sekitar 3.502 anak bangsa baik yang ada di Sumsel maupun secara Nasional. (Rhm)




