“Jika didukung dengan sumber daya manusia yang baik, niscaya perempuan akan menjadi potensi pembangunan yang prospektif melalui pemberian peran dan tanggung jawab yang lebih baik di sektor formal maupun informal,”Jelas Sekda
Menutup arahannya, Sekda berpesan kepada OPD untuk memulai perencanaan program dengan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan potensi dan membuat anggaran yang sesuai dengan kesetaraan gender dan berharap materi yang diberikan narasumber bisa diwujudkan di waktu mendatang.
Sementara itu, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Devi Wahyudi, SS. M. EP mengatakan, gender adalah hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan. Devi kemudian menjelaskan bahwa ketidakadilan gender adalah ketidakadilan yang bersumber dari perbedaan sifat dan peran yang dilengketkan kepada jenis kelamin.
“Bentuk bentuk ketidakadilan yang terjadi seperti stereotip, subordinasi, beban berlebihan, marginalisasi dan kekerasan,” Jelas Devi.




