Sebelum memukul gong tanda dibukanya Rakor, Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi didalam pidatonya memaparkan terkait perkembangan capaian WTP, WDP dan TMP yang menjadi kendala pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur, dimana dalam hal ini Gubsu meminta kepada Kapolda dan Kajati untuk melakukan pengawasan terhadap kebenaran capaian tersebut.
Gubsu menegaskan seluruh pimpinan daerah untuk berusaha lepas dari WDP sesuai dengan prosedur, ” dari itu saya memohon kepada Kapolres dan kajari untuk betul-betul melakukan pengawasan agar Sumatera Utara bersih dari WDP, dan pejabat nya jauh dari nilai-nilai KKN.
Disampaikan Jenderal bintang tiga tersebut penyerapan anggaran Sumatera Utara periode 1 Januari hingga 20 Mei 2022 hanya sebesar 3,90% per triwulan pertama cuma meningkat 16% dari tahun sebelumnya,” ini jauh dari harapan jika dilihat dari populasi jumlah penduduk.
Diakhir bimbingan dan arahannya Gubernur Sumatera Utara menghimbau seluruh pejabat yang ada untuk menjauhkan diri dari KKN agar pertumbuhan ekonomi dan penyerapan anggaran di sumatera Utara menjadi lebih baik.




