Dalam arahannya, Dandim mengingatkan kembali tugas-tugas pokok yang diemban oleh para babinsa. Babinsa merupakan tulang punggung satuan, sehingga norma-norma sebagai prajurit harus tetap dijaga dan jangan sampai terlupakan. Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI merupakan pedoman bagi para babinsa dalam menjalankan tugas sebagai pembina masyarakat Desa.
“Tugas yang berat ini tentunya akan dapat dilaksanakan dengan mudah apabila setiap babinsa baik-baik kepada rakyat, di samping menjaga norma-norma yang ada,” ujarnya.
Pasiops mengatakan, hal yang tak kalah pentingnya adalah penguasaaan bahasa daerah. Meskipun mayoritas babinsa bukan berasal dari Aceh, tidak menjadi alasan dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
“Kenali dan kuasai bahasa sehari-hari yang digunakan penduduk Desa masing-masing untuk memudahkan babinsa berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar sehingga tercipta kesinambungan antara babinsa dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas dalam membina desa menuju kehidupan yang lebih baik, karena Komunikasi itu penting,” tutupnya. (Wartawan Wiwin Hendra)




