Selanjutnya, personel Polsek Bilah Hilir melakukan tindakan pencarian dan berhasil memburu pelaku yang berinisial A (40), warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah handuk warna biru bercak darah dan 1 buah sarung hijau muda bercak darah. (Uban)




