“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota kita ungkap itu, ada sekitar 49 tersangka yang diamankan terdiri dari 47 pengedar dan dua orang pemakai,” katanya kepada wartawan diruang kerjanya.
Hasil dari penangkapan tersebut lanjut dia mengatakan bahwa anggota berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 234,55 gram, ganja sebanyak 1,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 38 ½ butir.
“Dari barang bukti yang diamankan anggota kita tersebut dari para pelaku, maka setidaknya kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2.898 anak bangsa,” jelasnya.
Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres Empat Lawang dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
“Untuk itu kita mengingatkan agar Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit hingga menjadi ziro narkoba,” tutupnya. (Rhm)




