Ditempat yang sama, Kajari Labuhanbatu, Jefri Penangin Makapedua SH, MH, menegaskan kepada para peserta yang hadir untuk memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kasi intel kejaksaan negeri rantau prapat bapak firman simorangkir.
Turut Hadir di acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Rantau prapat Jefri Penangin Makapedua, SH. MH, Inspektorat Labuhanbatu, Kabag Protokol, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, SH. para Camat dan para Kepala Desa Se-Labuhanbatu. (Rahmat)




