Selanjutnya WBP yang bersangkutan beserta alat bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya dan jajaran tidak akan berkompromi dan melindungi serta tidak menghalangi – halangi aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan peredaran narkotika di luar lapas, proses cepat dan langkah yang tepat kita ambil, guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum” tegas Kalapas.
Kalapas juga menambahkan akan menindak tegas warga binaan dengan mencabut Hak-Hak nya sebagai WBP. (Arman zebua).




