Artinya, data di lapangan berbeda dengan data pokok kependidikan dari masing – masing sekolah.’’ Kata orang nomor satu di SBB itu.
‘’ Dana BOS yang disalurkan ke satuan pendidikan dapat dipergunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.’’ Tandas Akerina menambahkan.
Dalam kesempatan itu pula, Akerina paparkan hasil – hasil pembangunan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan di kabupaten SBB.
Sebut Akerina diantaranya, Indeks pembangunan manusia ( IPM) sebesar 64, 34%, angka melek huruf sebesar 99,42% dan rata – rata lama sekolah sebesar 8,45 tahun.’’ Tutur Akerina menutup. (Rad)




