Lebih lanjut, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin mengungkapkan, pihaknya bersama Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Provinsi Sumatra Selatan akan memperjuangkan hak hak pekerja muslim demi mendapatkan keadilan. “Karena di dalam UUD 1945 menyatakan negara menjamin kebebasan beragama, pendidikan, dan kesejahteraan. Negara Indonesia adalah Zamrut Khatulistiwa dengan Bhineka Tunggal Ika yakni walaupun berbeda tapi tetap satu. Ini jangan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak senang dengan NKRI, baik dari oknum di dalam dan luar negeri yang ingin mengacaukan persatuan dan kesatuan Indonesia,” ujar Sultan Palembang.
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menambahkan, kedepan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ingin membuka Koperasi Pekerja Muslim Indonesia. “Wacana ini bagus, karena Persauadaraan Pekerja Muslim Indonesia juga ada di berbagai Negara seperti Arab Saudi, Brunai Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina dan negara lainnya. Ukhuwa Islamiyah dan silaturahmi harus tetap dipertahankan untuk Pekerja Muslim Indonesia, ” tandasnya.




