Adapun besar bantuan yang diberikan kepada pedagang kaki lima yaitu Rp 300.000/ orang.
“Alhamdulillah, dapat bantuan untuk pedagang”, Ujar Rika dan Pia, penerima bantuan.(JR)
Foto1: Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kapolsekta Kotapinang Kompol Bambang G Hutabarat kroscek data penerima Dana BLT Khusus Pedagang Kaki Lima.(Dok Polsekta Kotapinang)
Foto2: Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti pantau pelaksanaan pemberian dana BLT khusus pedagang kaki lima. (Uban)




