Sementara Penanggungjawab Program KBPP Pilihan – Jhpiego, Syafrimet Azis, menyebutkan pertemuan ini sebagai langkah awal untuk mendorong upaya yang lebih sistematis dalam penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak.
Menurutnya, KBPP merupakan salah satu pilihan yang harus dilakukan untuk menekan angka kematian Ibu melahirkan. Sebagaimana diketahui, tahun 2021, AKI AKB Kabupaten Labuhanbatu cukup tinggi dan ikut berkontribusi pada AKIB AKB Provinsi Sumatera Utara yang secara nasional juga tinggi. Dengan mendorong implementasi Perda KIBBLA ini maka, maka segala upaya penurunan AKI AKB termasuk peningkatan cakupan KBPP dapat dikomunikasikan secara lebih terbuka di Tim Pelaksana KIBBLA.
Pada pertemuan ini juga dipaparkan materi oleh narasumber dari Dinas Kesehatan dan RSUD Rantauprapat. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Friska E Simanjuntak SKM, MKM menyampaikan materi tentang Pentingnya KBPP Sebagai Bagian dari Kebijakan Kesehatan untuk Penurunan AKI /AKB.
Friska menyebutkan bahwa untuk tahun 2023 Dinas Kesehatan memberikan ruang yang lebih besar untuk program penguatan KBPP. Hal ini perlu dilakukan mengingat target cakupan KBPP Labuhanbatu yang juga masih rendah, berada di angka 32% sementara target nasional tahun 2024 adalah 70%. Melalui pertemuan Tim Pelaksana KIBBLA ke depan, maka upaya penurunan AKI AKB dan peningkatan cakupan KBPP dapat dikawal oleh semua pihak.




