Laode melanjutkan, petugas pun berinisiatif menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada Komandan Jaga yang diteruskan kepadanya.
“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang.” ujar Laode.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas IIB Singkawang, berkat ketelitian dan kecermatan petugas, upaya penyelundupan Sabu berhasil digagalkan.
“Penggagalan masuknya Sabu kedalam Lapas Singkawang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” tegas Ika.




