Ia menjelaskan, sasaran Operasi Sikat Musi 2022 yaitu untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran.
“Tujuan adanya Operasi Sikat Musi 2022 yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres OKI,” ujarnya. (M.Tahan)




