Sebutnya lagi, adapun Identitas para pelaku yang semuanya warga Pidie, yaitu MR bin N (25) warga Gampong Alue Lada, Kecamatan Batee. M bin RB (24) warga Gampong Rawa, Kecamatan Pidie. RP alias Gembel (27) warga Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa potongan kabel konduktor, ± 10 m dan sejumlah peralatan untuk melakukan aksi mereka, sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (HENDRA)




