“Kita juga sudah melakukan manajemen perusahaan dengan sistem Digitalisasi, ya semoga pelanggan juga akan terbiasa dengan sistem digitalisasi mengingat kita sudah masuk di era digitalisasi,” tutupnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh dewan pengawas syariah koperasi kota langsa Faisal Rozi S,E, dirinya menyampaikan,
koperasi akan diberikan sanksi apabila jika tidak syariah, sanksi bisa berupa denda berupa uang juga ancaman penutupan.
Jadi saya pikir koperasi tirta kemuneng sudah bagus, karena dalam penerapannya sudah tidak lagi menggunakan sistem pinjaman bunga. Semoga dapat terus dipertahankan dan berbenah lagi agar dapat 100% menerapkan prinsip-prinsip syariah,”ungkapnya.
Sementara itu Nazarianti S,E, mewakili Kadis Koperindag Kota Langsa dalam kesempatan itu menyampaikan
agar anggota dapat berinovasi untuk memajukan koperasi, dan menerapkan teknologi informasi pada koperasi agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi saat ini,” pungkasnya.
(Wartawan Wiwin Hendra)




