Dalam hal ini, dimana swakelola Tipe I membentuk tim penyelenggara yang terdiri dari tim persiapan, tim pelaksana, dan tim pengawas yang dibentuk oleh Pengguna Anggaran (PA), dan tim penyelenggara akan berkoordinasi dengan PA, PPK, dan PPTK, serta juga pihak lain yang memiliki kepentingan dalam kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan tahun 2022 tahun ini, imbuh Suhartini Kadisdik Kota Langsa menutup konfirmasinya. (Wartawan Wiwin Hendra)
KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik
Singkawang, Nusnet.news- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada...
Read more




