Akibat semburan air panas tersebut, setidaknya 8 orang karyawan harus mendapatkan perawatan medis dan harus dilarikan ke RS RK Charitas Palembang,”Ada 8 orang yang dirawat di Rs RK Charitas, semua dalam kondisi stabil, semuanya adalah karyawan PT OKI Pulp,”terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi OKI, Sudiyanto Jakfar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT OKI Pulp dan jumlahnya cukup banyak,”Sekarang informasinya sedang kami dalami,nanti kita akan pastikan bagaimana dengan pelayanan yang didapatkan para karyawan tersebut,”ucapnya.
Terkait dengan pengawasan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan, menurutnya hal tersebut adalah kewenangan Disnakertrans Provinsi dan berdasarkan informasi yang didapat, pekerja susah menerapkan SOP,”Untuk tindak lanjut penyebab kecelakaan Disnakertrans Provinsi yang punya wewenang,”ungkapnya. (M.Tahan)




