Tak lama kemudian, lanjut EY, korban dihubungi seseorang yang mengaku atas nama RT sebagai pegawai Bea Cukai. Dimana dia meminta uang sebagai uang asuransi.
“Dia bilang. Kalau saya beli barang ilegal, makanya ada asuransi. Jadi, saya transfer uang Rp7,5 juta. Tapi sampai sekarang minyaknya tidak datang,” tegas dia.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani, Selasa (22/3/2022) membenarkan laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan anggota kita,” pungkasnya.( M.Tahan )




