Catatan :
Bahwa dilaksanakannya Monitoring rutin oleh Personil Polres Tebing Tinggi terhadap Distributor, Grosir dan Pengecer Minyak Goreng Curah dan Kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No. 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi Minyak Goreng Sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 wib.
Bahwa stok minyak goreng curah dan kemasan untuk Kota Tebing Tinggi masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kota Tebing Tinggi hingga satu Minggu kedepan. (Arman zebua SE.). (Red)




