Untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir.
“Dengan barang bukti yang kita amankan ini, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Pihaknya pun menghimbau kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.
“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19,” tutupnya.
(Wartawan Raden)




