Irjen Toni menerangkan dengan langkah-langkah kita dari Penegakan hukum dan Pencegahan, kita berharap bisa meminimalisir masalah-masalah pelanggaran kehutanan dan Flora-Fauna bisa terselamatkan. Dari langkah tegas yang dilakukan, Apabila ada Proses pelanggaran hukum bisa dilanjutkan sampai ke pengadilan, sehingga dapat menimbulkan efek jera dan perbuatan yang sama tidak terulang kembali. Tegas Kapolda Sumsel.
Penghargaan juga diberikan kepada Direktur Kriminal khusus Kombes Pol. M. Barly Ramadhani beserta anggota dan Kejaksaan Tinggi Sumsel yg diterima oleh Plh Kejati Sumsel Drs.Muhammad Naim, SH. (Wartawan Raden)




