Adanya perubahan Alat Kelengkapan DPRD dijelaskan Sekda merupakan keputusan Legislatif yang telah melalui pertimbangan matang. “Diharapkan dengan adanya susunan keanggotaan DPRD yang baru ini bisa lebih bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dalam hal penyerapam aspirasi masyarakat dengan baik”.
Dalam kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat atas ditetapkannya Perubahan Alat Kelengkapan DPRD, harapan kita bersama dengan adanya Personalia Alat Kelengkapan DPRD yang baru semoga Kinerja DPRD semakin dinamis dan semakin meningkat serta diharapkan juga sinergitas antara eksekutif dan legislatif benar-benar bisa berjalan dengan maksimal dan saling melengkapi untuk kepentingan bersama yaitu kepentingan Masyarakat Labuhanbatu.ujarnya.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, Asisten 2, Kasdim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Pimpina OPD serta Tamu Undangan Lainnya. (Red)




