Sementara posisi Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH.MH beralih ke Nilawati SH.MH, sedangkan dua jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, digantikan dan dijabat Dr.Noerdin Kusumanegara SH.MH dan Rita Susanti SH.MH.
Saat diwawancarai Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH.MH, mengatakan pelantikan dan serah terima pejabat eselon III tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural.
“Pada hari ini, bertempat di Aula R. Soeprato Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Wakajati Muhammad Naim SH.MH telah resmi melantik dan menserah terimakan para pejabat eselon III, adapun Sertijab, ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural dilingkungan Kejati Sumsel,” tegas Radyan. (M.Tahan)



