Polisi turut menangkap empat orang dalam pengungkapan itu. Keempat orang tersebut yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.
“Diamankannya empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Polda Jabar menggagalkan penyelundupan sabu satu ton dari Iran di Pangandaran Foto: istimewa Polda Jabar
Baca juga:
Pembakar Bendera Indonesia Tak Diproses Hukum, Dibawa ke RSJ
Nuraedy mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran jaringan internasional sabu asal Iran. Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabat. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal.
“(Barang bukti) disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” tutur dia.



