Keadaan ini kemudian melahirkan inovasi sistem pembelajaran, yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang. Bupati Mursil, saat peluncuran aplikasi “Tamiang Pande” memuji terobosan kekinian tersebut. ia meyakini, aplikasi tersebut akan mejawab permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh orang tua, guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah ketika pandemi Covid-19 melanda.
Dijelaskan Bupati Mursil, dalam konteks dunia pendidikan formal di Kabupaten Aceh Tamiang, setidaknya kini ada dua inovasi daerah yang sudah dilahirkan.
“Pertama, Program Konsultasi Belajar di Mesjid, yang kami luncurkan bersama Kepala Disdikbud ketika itu, alm. Pak Zulkarnain Putra. Kedua, aplikasi e-learning Tamiang Pande, yang diluncurkan pada 2020 yang lalu,” tambah Bupati lagi.
Dalam acara penganugerahan Serambi Awards Tahun 2022 malam tadi, tampak hadir mendampingi Bupati Mursil, Ketua Komisi C DPRK, Irwan Effendi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bastian dan Kabag Humas, Azwanil Fakhri. (Wartawan Wiwin Hendra)



