Ketika ditanyakan terkait kepastian waktu ketersediaan, ia tak menjawab secara pasti. “kami akan langsung cetak kalau blanko dari pusat sudah ada,” jawab Isnaini melalui pesan Whatsapp.
Ia menambahkan, “terkait KTP-el warga untuk kebutuhan warga yang mendesak, Dispenduk Jember telah diijinkan untuk menerbitkan surat keterangan (Suket-red),” pungkas Isnaini. (M.Tahan)



