Selanjutnya sekretaris cabang PMII Lhokseumawe menambahkan produk hukum dan rekomendasi yang tercipta dari pada hasil muspimcab harus benar-benar ditaati.
Karena produk hukum ini sangat dibutuhkan oleh kader-kader PMII dalam menjalankan organisasi baik di tingkat komisariat,rayon maupun cabang.karena produk-produk hukum yang belum ada di muspimnas,muspimda dapat dimasukan dalam produk hukum ini selama tidak malanggar dengan AD/ART PMII,jelasnya.
Agar pergerakan PMII Lhokseumawe selalu siap menghadapi tantangan zaman,pungkasnya.
(Wartawan Sayid)



