Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Revo warna biru putih tanpa Nopol milik korban.1 (satu) unit Handphone Redmi 6A (milik korban)
1 (satu) unit Handphone Samsung Lipat warna putih (milik pelaku), 1 (satu) potong celana panjang jeans warna hitam (Celana yang digunakan pada saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan)
1 (satu) potong kaos warna hitam lengan pendek bertuliskan #2019 GANTI PRESIDEN (Baju yg digunakan saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan)
1 (satu) potong Kaos kerah lengan pendek warna krem motif garis garis ke samping (Baju yg dibeli hasil dari Penjualan barang milik korban), 4 ( empat) buah gelang Aksesoris. 1 (satu) buah bantal tidur dengan sarung warna biru dan 1 (satu) pasang Sendal swallow warna putih.
(Wartawan Rahmat)
Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja
Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak. Teranyar, menghadiri koordinasi dan...
Read more



