Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Revo warna biru putih tanpa Nopol milik korban.1 (satu) unit Handphone Redmi 6A (milik korban)
1 (satu) unit Handphone Samsung Lipat warna putih (milik pelaku), 1 (satu) potong celana panjang jeans warna hitam (Celana yang digunakan pada saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan)
1 (satu) potong kaos warna hitam lengan pendek bertuliskan #2019 GANTI PRESIDEN (Baju yg digunakan saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan)
1 (satu) potong Kaos kerah lengan pendek warna krem motif garis garis ke samping (Baju yg dibeli hasil dari Penjualan barang milik korban), 4 ( empat) buah gelang Aksesoris. 1 (satu) buah bantal tidur dengan sarung warna biru dan 1 (satu) pasang Sendal swallow warna putih.
(Wartawan Rahmat)
Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum
Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...
Read more



