“Kami berharap kepada pihak Direksi PT.PSU Kebun Tanjung Kasau agar segera mengeluarkan hak kami sesuai surat Rasionalisasi perhitungan uang pesangon yang telah kami tandatangani.”Ungkap mereka bersama Karyawan lainnya.
(Wartawan Wiwin Hendra)
Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi
Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...
Read more



