Untuk keduanya telah ditetapkan sebagai Tersangka dan untuk Tsk NDUT adalah merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan Residivis kasus narkoba Tahun 2012,sehingga terhadap Tsk ini masih dilakukan pengembangan kasus.
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba “Alhamd Top Pak Kasat,Terima kasih atas atas Grebek Kampung Narkoba di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan GKN tetap ditingkatkan. (Uban)




