Selain itu, atas keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba termasuk kebersihan pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 213.000 gram di Gp. Birem Puntong kec. Langsa Baro pada 16 Juli 2021.
Lebih lanjut, Pemko Langsa juga mengapresiasi kinerja Satreskrim dalam pengungkapan kasus kriminalitas yang menjadi perhatian publik di Kota Langsa.
Kemudian, kata Marzuki Hamid, jajaran polres Langsa telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam pembuatan SIM, cepat, transparan dan bebas calo.
“Mudah-mudahan apa yang sudah baik pada hari ini dapat dilanjutkan terus di masa akan datang. Kami Pemko Langsa akan terus memberikan dukungan untuk kemajuan dan pembangunan kota Langsa dalam konteks pembinaan dan ketertiban masyarakat,” tutup Wakil Walikota Langsa. (Wiwin Hendra)




