Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan.
Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (right bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendisain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.ucapnya
Dia menceritakan Kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan. Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran katanya
Dia menambahkan Kejadian ini memunculkan beberapa spekulasi diantaranya:Adanya kelalaian Negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan;
Adanya kelalaian Negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan;
Lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan ;




