Pihaknya juga berharap kepada pihak grosir agar jangan melakukan spekulasi harga di luar subsidi pemerintah. Apalagi saat ini sudah menjelang bulan Ramadhan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng juga meningkat.
“Maka dari itu perlu adanya solusi secepat mungkin dari pemerintah, baik di level kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat mengatasi permasalahan ini,” kata Aiyub.
Dalam kesempatan ini, anggota Komisi II Ilmiza Sa’aduddin Djamal meminta para distributor minyak goreng untuk berempati kepada masyarakat, sehingga tidak ada salah satu pihak yang diuntungkan dari kondisi ini.
“Semua pihak harus duduk dengan Pemerintah Banda Aceh untuk berdiskusi, dan merekomendasikan langkah konkret, sehingga masyarakat tidak terbebani lagi untuk membeli minyak goreng dengan harga premium,” demikian Ilmiza. (Putri)




