Dengan adanya sosialisasi ini warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar serta apabila di lapangan ditemukan adanya oknum masyarakat yang berupaya melakukan pembakaran lahan agar dilakukan pencegahan atau segera dilaporkan kepada pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga menuturkan Pihak Pos Ramil Tenggulun Koramil 07/Kejuruan Muda terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan pemilik lahan untuk mensosialisasikan karhutla di Desa Tenggulun, sebab jika pencegahan ini berhasil tentu tidak perlu melakukan pemadaman,” ungkapnya.
Bahkan kami terus mengadakan himbauan kepada masyarakat tentang aturan hukumnya, sehingga masyarakat bisa memahami dari akibat resiko membakar hutan ataupun lahan,” pungkasnya.
PENULIS: Pendim0117atam (Wiwin Hendra)




