ES yang ternyata juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama itupun mengakui barang tesebut miliknya.
“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
PEWARTA : PUTRI
EDITING : WIWIN HENDRA




