Pihaknya juga, meminta kepada KPU OKI untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU Provinsi Sumatera Selatan agar menonaktifkan AM. Sekaligus membuat surat rekomendasi Pergantian Antar Saktu (PA Selatan tersebut diterima langsung Kasi Intel Kejari OKI, Belmento, SH, MH. Dia mengatakan, pihak Kejari siap menyelidik laporan ini. (M.Tahan)
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan
Pematangsiantar,Nusnet.news- Agenda Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (13/09/2026) terus dipersiapkan....
Read more




