Namun katanya, 1 (satu) orang terduga stas nama Yos sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri. Sementara 1 (satu) terfuga lainnya, berinisial D (28 tahun), warga Dusun Simpang Empst Desa Kuala Beringin Kecamatan Kyaluh Hulu berhasil diamankan.
Team kemudian melakukan Interogasi terhadap terduga D, dan mengakui bahwa 1(satu) bungks plastik kecil klip transparan, berisi serbuk putih diduga sabu, adalah miliknya. Kemudian, didampingi Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, melakukan penggeledahan di seputar TKP tersebut. Selanjutnya Team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.
Dalam penangkapan terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bks plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu. 1( satu) bh pipet plastik yang digunakan sebagai skop. 1(satu) bks plastik, yang berisikan plastik kecil klip transparan kosong. 1(satu) bh Handphone.merek Oppo warna hitam. (Uban)




