Ketika disinggung lambat tumbuh kembangnya UMKM di Labuhanbatu M Isa membeberkan salah satu faktor yang mempengaruhinya yakni legalitas produksi.
“Seperti kata Pak Bupati tadi tidak bisa dipasarkan. Bukan karena produknya tidak enak, tetapi karena produknya tidak punya izin,” katanya
Menyikapi hal itu, M Isa mengungkapkan sejumlah program Kadin Sumut sebagai salah satu jalan dalam persoalan yang dihadapi tentunya tidak terlepas dari peran serta Kadin Daerah.
“UMKM itu Kadin Sumut ada beberapa kegiatan yang dapat kita lakukan seperti sertifikat BPOM dan sertifikat halal. Izin inilah yang dapat di koordinasikan Kadin Daerah kepada Kadin Sumut,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dalam kesempatannya mengungkapkan salah satu permasalahan yang ada pada pelaku UMKM.
Dia melihat permasalahan selama ini juga terdapat pada sistem pemasarannya. Kegagalan pemasaran adalah kegagalan sebuah produks.
“Ini yang harus difikirkan bagaimana cara memasarkannya, bukan lagi masalah apa produknya,”sebut Erik.




