Melalui proses mendengarkan aspirasi, meminta pendapat berbagai pihak dan mengajak duduk baru kemudian melakukan pengkajian bukti dan fakta yang ada terkait masalah yang akan diselesaikan.
Setelah proses itu selesai kemudian memilih moment yang tepat untuk mendengarkan kembali opsi-opsi terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Yang pada akhirnya , Alhamdulilah semua pihak dapat pada Hari Jum’at kemarin tanggal 28 Januari 2022 menerima kesepakatan berita acara hasil musyawarah atau mediasi yang dilakukan oleh Muspika Idi Rayeuk.
Hasil kesempatan tersebut ialah untuk pengangkatan Perangkat Desa yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Tanoh Anou Tgk. M.Azhar sudah sesuai prosedur dan aturan Qanun yang ada.
Sedang untuk jabatan Kepala wilayah atau Kepala Dusun akan dilakukan secara demokratis dengan dilakukan proses pemilihan di wilayah masing-masing.
Menurut informasi yang saya dengar dengan diterimanya keputusan tersebut oleh kedua belah pihak maka kisruh serta palemik sudah selesai, kesalah pahaman pun dapat diluruskan.




